Serang – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Serang akan digelar 26 November 2017 mendatang. Pesta demokrasi ini akan diikuti 33 desa se-Kabupaten Serang.
Menjelang pelaksanaan pilkades serentak, 116 calon kades menandatangani pakta integritas (integrity pact) untuk mengikuti pelaksanaan pilkades secara damai. Pendatanganan dilaksanakan di Lapangan Tennis Indor Kabupaten Serang, Rabu (15/11/2017).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turut mendatangani pakta integritas pilkades damai bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Dandim 06/23 Letko Inf Donny Pramono, Kapolres Serang AKBP Wibowo, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, dan Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusumah.
Menurut Tatu, pemilihan kepala desa serentak merupakan salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila dan merupakan sarana untuk memilih pemimpin yang diharapkan mampu mengemban amanat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada panitia pemilihan, baik tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, panitia pengawas pilkades, dan unsur pengamanan, baik dari polres maupun kodim memiliki peran dan tanggungjawab yang sangat penting dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2017,” ungkapnya.
Tatu berharap, penandatanganan pakta integritas tidak dijadikan hanya seremonial saja. Tapi, menjadi komitmen calon kepala desa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, selama proses pilkades sampai selesai.
Tatu menegaskan, mulai dari tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, sampai pada pelantikan calon kepala desa terpilih, semuanya harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap, pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 ini dapat diselenggarakan lebih baik dari penyelenggaraan pilkades sebelumnya,” imbuhnya.(Rus)