Tangerang – Pihak Polres Kota (Polresta) Tangerang akan menerjunkan tim psikiater kepada sepasang sejoli yakni R (28) dan MA (20). Akibat adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan warga terhadap keduanya yang duduga melakukan tindak asusila di Kampung Kadu Rt 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11/2017).
“Tim psikologi dan psikiater sudah kami siapkan untuk memberikan memulihkan kondisi kejiawaan korban,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif dalam keterangannya, Senin (13/11/2017).
BACA JUGA : Gerak Cepat, Polisi Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Pasangan Diduga Mesum di Cikupa
Pasca peristiwa tersebut, lanjut Kapolres, kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan, karena tindakan main hakim sendiri oleh warga itu direkam oleh seseorang dengan telepon seluler kemudian beredar luas di media sosial.
“Jika tidak langsung ditangani, korban akan mengalami trauma yang mendalam,” tambah Kapolres.
Untuk diketahui, Sebuah video main hakim sendiri seketika menyebar viral di facebook. Dalam video itu terlihat dua sejoli yang tengah dipukuli oleh sekelompok warga. Berdasarkan sejumlah percakapan yang ada di video, kedua sejoli itu merupakan pasangan mesum yang tertangkap warga di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang pada sabtu (11/11/2017).(Zie)