Tangerang – Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kots belum menghadirkan, Indra Liyono (40) sebagai pemilik pabrik petasan PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar di Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dalam rekontruksi yang digelar Rabu, (8/11/2017).
“Tersangka utama pemilik pabrik tidak dihadirkan dalam rekon kali ini, karena posisinya dia tidak berada di lokasi saat kejadian,” Kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriadi.
BACA JUGA : Direktur Operasional Pabrik Petasan Kosambi Jalani 17 Adegan Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus kebakaran tersebut, pihak kepolisian hanya menghadirkan satu dari tiga orang tersangka, Yaki Andri Hertanto selaku Direktur Operasional dan sepuluh orang saksi.
Tak hanya rekonstruksi, lanjut Deddy, polisi juga kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara guna mencari kemungkinan adanya jasad para pekerja yang tertinggal.
“Dari hasil olah TKP kami tidak menemukan jasad ataupun barang bukti baru. Untuk rencana olah TKP kedepan, kami masih tunggu koordinasi dari Polda,” tandasnya.
BACA JUGA : Polisi Gelar Rekonstruksi Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi
Sebelumnya, Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017), dengan tersangka Andri Hertanto Direktur Operasional pabrik tersebut.(Zie)