Serang – Puluhan kendaraan bermotor terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2017 yang digelar Polda Banten. Razia serentak mulai dilakukan hari ini hingga tanggal 14 November.
Puluhan kendaraan terpaksa ditilang petugas karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Termasuk kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas, semisal tanpa plat nomor, hingga memasang rotator dan sirine.
“Bagi pengendara yang kena tilang akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari Jumat,” kata Kasubsatgas Dakgar Ditlantas Polda Banten, Kompol I Ketut Sudanta, Rabu (1/11/2017).
Razia yang semula dilakukan di Jalan Serang-Jakarta akan bergeser ke arah timur, Ciruas.(Nda)