Tangerang – Gubernur Banten, Wahidin Halim turut berduka atas targedi kebakaran yang menimpa gudang petasan di Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.
Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk mengevaluasi perizinan pabrik yang rentan mengalami kebakaran. Hal ini perlu dilakukan, pasalnya sebagian pengusaha tidak memperhatikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terkait keamanan dan kenyamanan.
“Saya minta Bupati evaluasi perizinan, terkadang pengusaha tidak memperhatikan rekomendasi syarat-syarat yang merupakan ketentuan atau syarat mutlak yang harus dipenuhi pengusaha, sperti instalasi pemadam kebakaran dan pintu darurat,” paparnya.
BACA JUGA : Zaki Sebut Pabrik Petasan yang Terbakar Pekerjakan Anak di Bawah Umur
WH juga meminta Bupati Kabupaten Tangerang untuk memperketat perizinan yang rawan musibah. Karena menurut informasi dari korban, tidak ada alat pemadam kebakaran di pabrik tersebut.
“Langkah selanjutnya saya minta diperketat ijin yang rentan musibah dan kita minta tanggungjawab pengusaha. karena tadi kita dengar infor dari korban tidak ada alat pemadam sehingga berakibat fatal,” ujarnya.
BACA JUGA : Cerita Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Petasan, Anaknya Sembunyi di Dalam Bak Air
WH menunggu hasil investigasi dari polisi terkait kejadian ini. Jika terbukti melanggar, WH mengancam akan menuntut pengusaha yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan.
Untuk diketahui, sebuah kebakaran terjadi di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017). Kebakaran tersebut diduga berasal dari sebuah gudang petasan.
Dalam kebakaran tersebut, jumlah korban yang tewas mencapai 47 orang dan luka-luka sebanyak 46 orang.(Zie)