KPK Dalami Peran Masing-masing Tersangka Kasus Suap Pembangunan Transmart

Date:

Cilegon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon, Sabtu (23/9/2017).

BACA JUGA: Uang Suap untuk Wali Kota Cilegon Diduga untuk Muluskan Izin Pembangunan Transmart

Ditemui usai rakor pimpinan daerah Provinsi Banten, di Gedung DPRD Cilegon, Rabu (19/10/2017), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita terus mendalami kasus itu, kita dalami peran setiap orang,” ujar Saut.

BACA JUGA: Modus Baru Suap Wali Kota Cilegon, Dana Ditransfer ke Klub Sepak Bola Cilegon United

Saut menjelaskan, KPK tidak mau terburu-buru dalam pengembangan kasus tersebut. Hal ini agar penyidikan dilakukan sebagaimana mestinya.

“Mesti dilakukan pelan-pelan. Jaman sekarang kan hukum tidak boleh dendam, marah. Hukum pembuktian itu penting, itu KUHP tidak bisa kita langgar itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Tersangka Suap, Warga Korban Gusuran Sujud Syukur di PN Serang

Mungkinkan ada tersangka lain dalam kasus itu? Begini jawaban Saut.

“Saya belum bisa simpulkan, masih di dalami,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...