Petugas Gabungan di Lebak Gelar Razia Pajak Kendaraan, Puluhan Notice Diamankan

Date:

Lebak – Petugas samsat bersama satlantas Polres Lebak melaksanakan razia terhadap kendaraan yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak hari ini. Razia dilakukan di beberapa titik di kawasan Kabupaten Lebak, Senin (16/10/2017).

 

Sebanyak 50 Notice pajak kendaraan bermotor berhasil diamankan Samsat Kabupaten Lebak pada razia pajak ke-8 di tahun 2017.

Kasi Pendataan dan Penetapan, Bapenda Banten UPT Rangkasbitung Denny M Rachman mengatakan, puluhan pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar baik dari segi pajak maupun kelengkapan berkendara ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau yang pajaknya mati bisa bayar langsung atau di Kantor samsat, kami tidak memaksa,” kata Denny saat melaksanakan operasi di Jalan Maulana Hasanudin, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Menurutnya, operasi ini merupakan bentuk konkret Bapenda Banten untuk mendongkrak pendapatan pajak sebesar Rp. 40 miliar juga memberikan ultimatum kepada wajib pajak.

“Kita ingin wajib pajak ini sudah mulai sadar pajak, tanpa harus ada operasi harusnya sudah mau bayar dengan sendirinya,” ujarnya.

Denny berharap dengan adanya razia ini, wajib Pajak di Kabupaten Lebak bisa sadar pajak sehingga perputaran uang untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak juga bisa berjalan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related