Panitia Pilkades Koranji Benarkan Calon Setor Duit, Tapi Bukan Pungutan

Date:

Pandeglang – Calon kepala desa (cakades) di Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang harus menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada panitia pemilihan kepala desa (pilkades) setempat.

BACA JUGA: Calon Kades di Pandeglang Dipungut Rp2,5 Juta

Padahal, dengan dalih apapun pungutan bagi cakades peserta pilkades serentak 2017 dilarang karena sudah dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA: DPMPD Pandeglang: Pendaftaran Calon Kades Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

Ketua Panitia Pilkades Koranji, Tata, yang saat itu tengah berada di salah satu rumah makan di wilayah Pulosari enggan memberikan penjelasan saat Banten Hits menanyakan pungutan tersebut.

“Nanti dulu abah mau makan, udah lapar nanti ngomongnya takut sembarangan kalau belum makan,” kata Tata, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Kades Diwarnai Pungutan, Komisi I: Urusannya dengan Hukum

Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (14/10), Tata membantah jika duit dari para calon kades yang diberikan kepada panitia pilkades dianggap sebagai pungutan.

“Enggak benar itu, sifatnya bukan pungutan, abah sudah buat surat pernyataan dan musyawarah jadi itu bukan pungutan,” singkat Tata.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...