Jumlah Kursi di DPRD Cilegon pada Pemilu 2019 Bertambah

Date:

Cilegon – Jatah kursi DPRD Kota Cilegon akan bertambah 5 pada Pemilu 2019. Dengan penambahan tersebut, jumlah kursi legislatif di kota tersebut menjadi 40.

BACA JUGA: BNN Tunggu Klarifikasi 6 Anggota DPRD Cilegon Positif Benzodiazepine

Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah mengatakan, penambahan jumlah kursi tersebut mengacu pada jumlah penduduk berdasarkan laporan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

“Jumlah penduduk yang dilaporkan ke Kemendagri sebanyak 404.426 jiwa. Maka, secara otomatis berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah kursi menjadi 40. Tapi, untuk ketetapannya kami masih menunggu KPU Pusat,” ujar Fathullah saat Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, di Sari Kuring Indah, Cilegon, Rabu (27/9/2017).

BACA JUGA: Pendaftaran Parpol di Lebak untuk Pemilu Dibuka Oktober

Selain bertambahnya jatah kursi, akan ada perubahan sistem pada pemilu nanti yang berbeda pada pemilu sebelumnya.

“Secara umum sama, tapi ada beberapa regulasi yang berkaitan dengan persoalan sistem yang berbeda. Misalnya, pembagian alokasi kursi berbeda dengan sebelumnya, tapi pada prinsipnya sama, hanya beda metode saja,” terang Fathullah.

Perubahan tersebut bertujuan menciptakan pemilu yang lebih baik dan berkualitas. Perubahan sistem tersebut juga tidak akan merugikan partai politik (parpol).

“Secara detailnya saya tidak bisa jelaskan. Pemilu mendatang mengacu pada metode bilangan ganjil. Tapi, bagaimana teknisnya nanti kita tunggu PKPU-nya. Intinya tidak ada parpol yang akan dirugikan dengan sistem baru ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menangkan Pemilu 2019, PAN Targetkan 30 Suara Tiap TPS

Sementara itu, pengurus DPC PAN Kota Cilegon Rosyid Herudin menilai, sistem baru yang akan diterapkan oleh KPU pada pemilu nanti lebih baik karena tidak akan ada suara yang terbuang.

“Saya kira ini pilihan terbaik untuk masyarakat karena tidak ada suara yang terbuang. Pemilu 2019 mendatang lebih menghormati pilihan masyarakat,” akunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related