Dirut RSUD Banten Ditahan Kejari, Pemprov Tunggu Proses Hukum

Date:

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggu proses hukum Dirut RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti yang resmi ditahan kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2016.

BACA JUGA: Kejari Tahan Dirut RSUD Banten Terkait Kasus Korupsi

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pemprov belum membahas untuk penunjukkan Plt karena harus menunggu proses hukum.

“Kita tunggu dulu hasil penyidikan kejari seperti apa, nanti kan ada laporannya,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrum, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, kekosongan tersebut bisa dijalankan oleh pejabat lain yang berwerang di internal RSUD.

“Yang penting pelayanannya diperbaiki, bagaimana memaksimalkan dulu RSUD Banten harus berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...