Sopir Angkutan Umum di Tangerang Minta Bus Antar Jemput Karyawan Dihapus

Date:

Tangerang – Sopir angkutan umum F01 jurusan Kampung Melayu-Poris Plawad berunjuk rasa di depan kantor Dishub Kota Tangerang, Jalan dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Selasa (22/8/2017). Mereka mendesak bus antar jemput karyawan dihapus karena keberadaannya dianggap ilegal.

“Sudah setahun bus itu beroperasi antar jemput karyawan dari bandara ke wilayah kabupaten dan kota. Kalau kita kan jelas terdaftar dan punya izin trayek,” ujar Silaban, pengurus KKSU F01.

Selain dianggap ilegal, beroperasinya bus berplat hitam tersebut dirasa merugikan para sopir angkutan umum karena penghasilan yang menurun drastis.

“Semenjak ada mobil jemputan, penumpang sepi terus. Kita ini rakyat susah, mau makan pakai apa kalau lahan rezeki kami diambil,” katanya.

Silaban mengancam, aksi mogok akan terus dilakukan hingga tuntutan para sopir dipenuhi.

“Mulai hari ini kami akan mogok sampai bus itu dihapus,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...