Jumat, Bangli di Bantaran Kali Prancis Ditertibkan

Date:

Tangerang – Pemkot Tangerang akan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Kali Prancis, Kelurahan Benda RT 004 RW 08, Kecamatan Benda.

“Kita sudah rakor, rencananya Jumat (26/5/2017) sudah ditertibkan,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, Selasa (23/5/2017).

Penertiban terhadap bangli di kawasan tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi. Meski sudah pernah ditertibkan, namun praktik prostitusi kembali terjadi.

“Kita sudah sering tertibkan, terakhir awal Maret kemarin. Memang tidak bangunannya. Tapi rupanya tidak efektif ya, balik lagi-balik lagi. Makanya bakal kita bongkar,” kata Kabid Tibum Satpol PP, A. Gufron Falfeli.

“Apalagi itu ilegal, tidak ada izin dari pemiliknya (PT Angkasa Pura II),” sambungnya.

Hasil rakor dengan instansi terkait termasuk PT Angkasa Pura II pada 10 Mei 2017 lalu, pihak kecamatan setempat telah melayangkan surat peringatan kedua agar penghuni bangli segera mengosongkan tempat tersebut.

“Lahan itu diperuntukkan untuk darurat pesawat jika ada kejadian. Surat peringatanya sudah disampaikan,” katanya.

Untuk membantu pengamanan saat penertiban nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta meminjam alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...