2 WNA Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Soetta

Date:

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 Warga Negara Asing (WN) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Dari kedua WNA, petugas mendapatkan narkoba jenis Sabu seberat 1,268 kg dan 2,2070 gram THC. Upaya penyelundupan narkoba tersebut digagalkan BNN bekerja sama dengan interpol dan Bea Cukai bandara.

“Sabu dimasukkan ke dalam 70 kapsul lalu ditelan oleh pelaku PORM warga Afrika Selatan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Rabu (24/5/2017).

Sementara itu, THC atau zat yang terdapat dalam kandungan ganja dikeringkan pelaku dan disamarkan menjadi lintingan-lintingan yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

“Diambil intinya dan dipadatkan hingga menjadi lintingan-lintingan rokok, ini dibawa oleh MT warga negara Mesir,” ungkapnya.

Arman memastikan, upaya untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air akan terus dilakukan

“Kita akan terus mencari, mencegah, menangkap, dan menindak upaya sindikat narkoba yang berusaha memasok ke Indonesia,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...