Pemkot Serang Bongkar Belasan Bangli, Penambal Ban: Jangan Diangkut Barangnya

Date:

Serang – Belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Serang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (23/5/2017).

Pantauan Banten Hits, penertiban bangli menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Serang-Cilegon tersendar. Untuk mencegah kemacetan bertambah parah, petugas langsung berusaha mengatur lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Meski pasrah bangunan yang menjadi tempat mengais rezekinya dibongkar, salah seorang penambal ban menyesalkan penertiban tersebut lantaran merasa belum pernah diberitahu petugas.

“Kami tidak diberitahu pembongkaran ini. Apa boleh buat cuma bisa pasrah, asal jangan diangkut barang-barangnya,” tutur pria yang enggan namanya disebut.

Bingung mencari tempat untuk usahanya juga dirasakan saat melihat bangunan tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sudah rata dengan tanah.

“Mau pindah ke mana juga bingung, soalnya tambal ban kan emang di pinggir jalan usahanya,” lirihnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....