Bappeda Tangsel Sosialisasikan Laporan PPAT Online

Date:

Tangsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundang 150 pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk diberikan sosialisasi dan pembekalan pendaftaran secara online. Hal tersebut sebagai upaya memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kegiatan ini terkait dengan beberapa informasi yang memang harus segera disampaikan, terkait dengan SPPT. Dimana wajib pajak bisa mengakses SPPT secara online,” jelas Kasi Pelayanan Pajak Daerah 1 Bapenda, Anung Indra Kumara seusai kegiatan sosialisasi tersebut di Resto Remaja Kuring, Serpong, Tangsel pada Senin (22/5/2017).

Sebelumnya pembayaran STTS selalu manual. Namun, sekarang ini sudah bisa membayar menggunakan Bank BJB, Bank BCA, dan Bank Mandiri secara online.  

“Struk ATM dan bukti pembayaran melalui internet banking, dianggap sebagai tanda bukti sah pembayaran,” terang Anung. 

Selain itu, Anung menjelaskan, bahwa kini pelaporan PPAT bisa secara online, biasanya mereka melaporkan secara manual. Hal ini, untuk memudahkan PPAT dalam melakukan pelaporan setiap bulannya. 

“PPAT sebagai mitra Pemda terkait dengan penadministrasian pengalihan hak, wajib melaporkan hasil perubahan setiap bulan yang telah di tandatangani PPAT. Semua ini kita arahkan online, sehingga pelayanan di kantor sudah tidak banyak lagi kontak fisik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, bahwa pihaknya mengundang PPAT dan PPATS terkait dengan PBB.

“Didalam proses jual beli dan sebagainya saya tekankan kepada PPAT dan PPATS regulasi dapat dipedomani. Aturan ketentuan dijadikan acuan dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan,” ucap Dadang.

Secara garis besar sosialisasi ini disamping menyampaikan hal yang perlu diketahui PPAT dan PPATS juga dijadikan media silaturahmi.

“Kami menyampaikan sesuatu, mereka juga bisa menyampaikan sesuatu dalam rangka perbaikan sistem. Kami terbuka dalam pengertian normatifnya tetap terpenuhi,” ucapnya. 

Ketua IPPAT Kota Tangsel Rani Ridhayanti, mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan dibuatnya laporan PPAT secara online. 

“Kita tidak perlu lagi mengantarkan secara fisik laporan kita tapi sekarang secara online sekaligus mendukung pemerintah dalam gogreen. Validasi sudah dilakukan secara online, tidak lagi datang secara fisik,” imbuhnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related