Asik Rekap Togel, Pemuda di Balaraja Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – CH (35), pengecer judi jenis toto gelap (togel), ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Balaraja, ketika asik merekap pendapatannya, di Kampung Cariu RT. 04/01 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

“Pelaku CH (35) kami tangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wib di sekitaran lampu merah pasar Balaraja saat sedang merekap hasil pasangan judi togel,” terang Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Senin (22/5/2017).

Ia menjelaskan, ponsel yang diamankan bersama pelaku berisi ratusan kiriman nomor togel dari sejumlah pemasang. Modus yang dilakukan tersangka, apabila ada yang ingin memasang judi togel dengan melalui pesan singkat.

Menurut Wiwin, seiring kemajuan zaman, polisi harus bertindak lebih cepat karena sarana yang ada semakin canggih. Seperti ponsel, surat elektronik, dan peralatan telokomunikasi yang lain.

“Modus operandi pelaku ini adalah dengan cara memakai ponsel untuk  menerima pasangan judi lewat SMS,” kata Wiwin.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa, uang tunai senilai Rp. 175.000 dan dua unit HP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian dengan anacaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...