HMI Sesalkan Larangan Pelantikan dan Diskusi Publik di UNIS Tangerang

Date:

Tangerang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyesalkan aksi penolakan mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang yang tergabung dalam organisasi intra kampus terhadap pelantikan pengurus HMI Cabang Tangerang dan diskusi publik di lingkungan kampus, Jumat (19/5/2017).

“Kita sudah dapat izin dari pihak yayasan. Lalu masalahnya di mana sampai kegiatan kami ditolak,” kata Aji Purnmo, Bidang Kajian dan Pengembangan Kader Pengurus Komisariat HMI UNIS Tangerang.

Aji mempertanyakan jika dasar penolakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (SK Dirjen Dikti) Nomor 26 tahun 2012 tentang larangan organisasi ekstra kampus dalam kehidupan kampus.

“Keputusannya kan melarang organisasi ekstra kampus membuka sekretariat atau aktivitas politik praktis. Kami tidak membuka sekretariat, kegiatan kami juga bukan terkait politik praktis, hanya diskusi publik. Penolakan itu tidak mendasar,” tegas  Aji.

Tak hanya menjadi preseden buruk bagi kampus, penolakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk mengekang mahasiswa untuk mengembangkan peran dan fungsi sebagai mahasiswa melalui organisasi ekstra kampus.

“Jelas sangat kami sayangkan penolakan itu. Dan saya tegaskan kegiatan kami tidak ada unsur politis,” tandasnya.

Hal senada dikatakan pengurus HMI Cabang Tangerang, Irwanto yang memprotes penolakan tersebut.

“Penolakan oleh organisasi intra kampus sangat tidak mendasar, kami sangat memprotes tindakan itu,” katanya.

Selain akan dihadiri oleh pengurus dan kader organisasi kemahasiswaa di Tangerang, diskusi publik yang mengangkat tema membangun perspektif Tangerang Raya tersebut mengundang Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related