Tersangka Korupsi Dana Tunda Pandeglang: Saya Ungkap Semua di Persidangan

Date:

Pandeglang – Satu dari lima tersangka kasus korupsi tunjangan daerah (tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Tata Sopandi, dijebloskan kejaksaan ke Rutan Pandeglang, Selasa (16/5/2017).

Mantan bendahara dindikbud yang kemudian dimutasi menjadi Kasi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpusatakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip ini ditahan untuk 20 hari ke depan sebelum nantinya akan disidang di Pengadilan Tipikor Serang.

Sebelum masuk ke rutan, kepada awak media, Tata membantah mencicipi sepeserpun duit haram tersebut.

“Saya tegaskan kepada masyarakat Pandeglang, saya tidak menerima sedikitpun dana tunda. Saya mohon maaf, dan semoga saya tetap bisa diberi kesehatan,” kata Tata.

Tata mengaku jika dirinya hanya korban. Ia meminta pejabat yang menikmati uang korupsi untuk guru tersebut bertanggung jawab. Tata berjanji akan menyampaikan semua informasi ketika di persidangan.

“Saya ini korban, pimpinan tidak ada (yang ditetapkan). Tetapi sekarang jalannya seperti ini. Siapapun yang merasakan, harus bertanggung jawab. Allah maha tahu dan maha besar. Nanti saya akan ungkap semua di persidangan, pasti saya bongkar,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...