Komisi III Panggil Dindik Lebak Terkait Pungutan UN

Date:

Lebak – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mewajibkan ratusan siswanya membayar ratusan ribu jika ingin mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini.

Pungutan yang diakui sekolah sudah berdasarkan hasil musyawarah wali murid melalui komite ini diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan UN.

BACA JUGA: Di Lebak, Siswa Dipungut Ratusan Ribu untuk Ujian Nasional

Anggota Komisi III DPRD Lebak Djudju Yumiarsih menyangkan pungutan tersebut. Seharusnya, pelaksanaan UN sudah bisa tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita akan minta penjelasan, kita panggil UPTD Pendidikannya. Ini sudah keluar dari aturan. Harusnya, BOS bia cover itu (UN-red),” kata Djuju, Selasa (16/5/2017).

Apalagi, uang tersebut untuk membiayai operasional pengawas yang seharusnya sudah mempunyai tunjangan.

“Sudah salah kaprah ini, kita segera panggil untuk minta penjelasan,” tegas politisi PPP ini.

Jangan sampai sambung dia, pungutan-pungutan di dunia pendidikan ini justru mencederai program unggulan yang bupati (Lebak Cerdas).

“Sekolah menengah saja yang menggunakan SPP dilarang memungut biaya dari siswa untuk UN dan operasional pengawas,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related