Tangerang – Kabar memilukan dari dunia kerja kembali terdengar di Kota Tangerang. Kali ini, ratusan karyawan perguruan tinggi LEPISI yang beralamat di Jalan KS Tubun, No.11, Pasar Baru, Kota Tangerang diduga tak digaji secara manusiawi. Mereka hanya menerima upah setiap bulan Rp 900 ribu-Rp1,5 juta. Angka tersebut jauh dari upah minimum Kota Tangerang 2016 sebesar Rp 3.045.950.
“Karyawan tak bisa bersuara karena takut,” kata R, salah seorang karyawan di perguruan tinggi LEPISI yang sudah bekerja lebih dari dua tahun di tempat itu kepada Banten Hits, Kamis (27/4/2017).
Menurut R, dari jumlah seratusan karyawan perguruan tinggi LEPISI, mereka kebanyakan lulusan diploma tiga (D3) dan S1. Bahkan ada juga yang sudah S2, namun tetap digaji dengan kisaran angka itu.
“Mereka bekerja sudah di atas dua tahun. Mereka bekerja sebagai staf administrasi dan keuangan. Kami hanya menuntut gaji yang sesuai UMK,” ucapnya.
Saat pertama kali bekerja di perguruan tinggi LEPISI, kata R, para karyawan tidak pernah menandatangani perjanjian kerja. Mereka juga setiap bulannya tidak pernah menerima slip gaji. Pembayaran upah ditransfer setiap bulannya ke rekening karyawan melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
“Angka itu (Rp 900 ribu-Rp 1,5 juta) adalah total gaji yang kami terima setiap bulan. Tak ada tunjangan lain yang kami dapat,” terang R lagi.
Tunjangan lain yang tak didapat karyawan di antaranya, transportasi dan uang makan. Bahkan, mereka tak pernah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kalau soal makan. Baru dua bulan terakhir ini kami mendapat fasilitas makan sehari satu kali di kantin,” tambah R.
Wakil Pimpinan Perguruan Tinggi LEPISI Alviardi Hutagalung yang dihubungi Banten Hits lewat telepon selulernya, Kamis (27/4/2017), membantah jika pihaknya telah menggaji karyawannya dengan gaji di bawah UMK Kota Tangerang. Menurutnya, para pekerja di LEPISI itu seluruhnya merupakan pekerja magang.
“Mereka itu pekerja magang,” jelasnya.
Alviardi menyebutkan, para karyawan LEPISI bekerja dari jam 08.00 WIB-16.30 WIB. Selanjutnya mereka kuliah di LEPISI hingga pukul 21.30 WIB. Biaya kuliah berkisar Rp 600 ribu setiap bulannya tak pernah dibebankan ke karyawan.
“Jadi, sebetulnya mereka digaji sesuai UMK. Mereka kuliah tak bayar,” terang Alviardi.
Namun, keterangan Alviardi ini dibantah karyawan LEPISI. Karyawan yang masih kuliah di LEPISI jumlahnya hanya sebagian kecil. Kebanyak mereka sudah memiliki gelar D3 dan S1.
“Yang masih kuliah pun tetep pada saat ujian diharuskan bayar ke kampus,” ungkap R.(Rus)