BKIPM Gelar Sosialisasi Pengguna Jasa Cegah Ekspor Impor Ilegal

Date:

Tangerang – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar penandatanganan pakta integritas dengan pengguna jasa,  di Aula Balai Besar KIPM Jakarta I, Komplek Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/4/2017).

 

Pakta Integritas yang ditandatangani 60 pengguna jasa Balai Besar KIPM di Bandara Soekarno-Hatta ini, dimaksudkan untuk menegaskan komitmen pengguna jasa terhadap aturan-aturan yang berlaku. Sehingga terdapat sikap saling menghargai antara penyedia jasa dan pengguna jasa.

“Memang sengaja kita gelar untuk menyatukan komitmen antara kami, sebagai penyedia jasa dan para pengusaha sebagai pengguna jasa,” ujar Widodo Sumiyanto, Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM KKP.

Widodo mengungkapkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengupayakan pencegahan ekspor impor ilegal. Pasalnya, saat ini masih banyak pengguna jasa yang belum dapat memenuhi aturan.

“saya memberi pencerahan kepada mereka untuk mencari solusi dalam hal, kaitan upaya pencegahan ekspor impor ilegal sehingga mereka sekarang paham tindak lanjutnya untuk memenuhi aturan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pengguna jasa yang masih belum menjalankan aturan dengan benar. Dikarenakan, masih banyak pengguna jasa yang menumpang jaminan kepada pengguna jasa lain.

“selama ini mereka kita anggap masih banyak yang menggunakan export undername dimana satu sarat ditumpangi banyak orang. Kita engga mau seperti itu karena jaminannya adalah orang yang kita beri jaminan, tidak boleh orang yang tidak memiliki hazzard analysis and critical control point (HACCP) menumpang atau nebeng jaminan,” kata Widodo.

Dia berharap transparansi yang telah diterapkan dapat digunakan dengan sebenar-benarnya pengguna jasa. Pasalnya, seluruh aturan dan tahapan-tahapan jelas tertera.

“Kita bukan memudah-mudahkan, tapi meningkatkan transparansi sehingga pengguna jasa bisa melihat jelas aturannya seperti apa, biayanya berapa dan untuk apa, tahapannya seperti apa, sekarang kan tidak ada biaya apapun, tidak perlu datang langsung kesini, bisa lewat email, jadi meminimalisir adanya pelanggaran,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...