Sopir Angkutan Umum di Pandeglang Desak Trayek Damri Dicabut

Date:

Pandeglang – Pemerintah didesak mencabut izin trayek Bus Damri yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang. Hal itu disuarakan puluhan massa dari Pergerakan Pemuda Peduli Pembangunan (P4) dan Paguyuban Pengemudi Kendaraan PS (P2KP) di depan Kantor Dishub Pandeglang, Kamis (27/4/2017).

Penambahan armada Damri dinilai akan merugikan sopir angkutan umum, tak hanya di Pandeglang melainkan di wilayah Banten.

Korlap aksi, Entis mengatakan, bus Damri merupakan angkutan printis yang melayani daerah-daerah terisolir yang tidak tersedia angkutan memadai dan tarif yang terjangkau.

“Bus Damri hanya bus printis, bukan untuk selamanya. Pemerintah harus mencabut izin trayeknya,” kata Entis.

Massa juga mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita memecat oknum di dinas perhubungan yang terlibat dalam jual beli proyek dan mengganti Kadishub Pandeglang karena dianggap gagal menata persoalan angkutan umum.

Wakil Ketua P2KP, Encep Iskandar menambahkan keberadaan Damri yang beroprasi di wilayah Pandeglang sejak 2015 sangat berpengaruh pada penghasilan sopir angkutan umum.

“Kami mendesak Damri angkat kaki dari Pandeglang. Keberadaannya bukan lagi sebagai bus printis tapi sudah ikut bersaing dengan pemilik angkutan umum (PS),” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...