Dapat sabu dari Lapas, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Petugas Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan sabu di dalam rumahnya, di wilayah Tanah Gocap,  Gang  Usaha I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (25/4/2017).

 

Pelaku adalah YS (38), ditangkap lantaran menyimpan lima bungkus narkotika jenis sabu, seberat 11,61 gram.

“Memang sudah ada laporan dari masyarakat bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba, nah setelah dilakukan melakukan penyelidikan kita dapatkan YS yang memang sudah menjadi target kita,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Jonter Banu Arya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan lima paket sabu. Dua diantaranya yang berusaha dibuang pelaku ke kloset kamar mandi.

“Tiga paket kita temukan di dalam bekas bungkus permen yang diletakkan di atas meja ruang tamu, dan dua paket lainnya kita temukan di dalam kloset kamar mandi yang berusaha dibuang pelaku,” kata Jonter.

Dari keterangan tersangka, diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berada di dalam salah satu lapas di Tangerang.

“Diduga jaringan lapas, namun masih kita selidiki,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka YS dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling ringan empat tahun.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...