Perusahaan Pelayaran Akui Rugi Puluhan Juta Akibat Pengamanan di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera

Date:

Cilegon – Pengamanan berlebihan yang dilakukan petugas keamanan di Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) diprotes perusahaan pelayaran dan perkapalan.

Puluhan pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banten memprotes tindakan pengamanan petugas terhadap kru kapal yang sandar di dermaga pelabuhan internasional milik anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) ini.

Manager Operasional PT Tri Elang Jaya Maritim, Dede Maulana mengatakan, pengamanan secara berlebihan dinilai akan mengganggu proses operasional kapal.

“Sebelum kapal sandar di dermaga sudah diperiksa petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Banten. Kemudian, kru kapal yang akan meninggalkan pelabuhan tiba-tiba diperiksa petugas di pos II. Mulai dari barang-barang seperti pasta gigi, makanan ringan dan obat-obatan disita,” beber Dede, di sela rapat rutin INSA Banten, di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Kamis (20/4/2017).

Dede mengaku, akibat pemeriksaan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Tidak ada surat pemberitahuan kepada perusahaan, alasannya barang itu dicurigai mengandung narkoba. Kita rugi puluhan juta karena harus menanggung seluruh biaya hotel dan tiket pesawat kru kapal karena ketinggalan pesawat,” akunya.

Hal itu dibenarkan Ketua INSA Banten Agus Sutanto. Pengamanan secara berlebihan di pelabuhan PT KBS memang kerap dialami oleh agen pelayaran.

“Saya 23 tahun di sini, tapi baru kali ini mendapatkan perlakuan yang justru menggangu terhadap operasional pelayaran kapal di pelabuhan,” ungkaonya.

Ia juga menyangkan petugas keamanan yang kerap berada di atas kapal saat kapal sandar di dermaga. Padahal, tampa mengantongi izin, tidak sembarang orang bisa berada di atasnya.

“Kapal adalah sebuah negara, jadi enggak boleh sembarangan orang naik kecuali sudah mempunyai sertifikat International Ship and Security (ISPS) Code, ada  aturan internasional yang harus ditempuh,” tegas Agus.

Terpisah, Kepala Divisi Keamanan Pelabuhan PT KBS, Makmun menyatakan, pengamanan sudah sesuai dengan standar operasional yang diatur perusahaan, di mana pelabuhan merupakan akses keluar masukn kendaraan barang dan kru kapal.

“Pengamanan diperketat, tapi ada toleransi yang kami berikan. Seperti kasus kemarin, ada lima sampai sepuluh orang asing yang keluar dari kapal, kami periksa di halte. Ada yang membawa vitamin, tapi ada juga yang membawa obat-obatan penuh satu koper. Kejadian ini tentu menuntut kami semakin awas, apalagi tidak ada satupun surat resep, daftar obat ataupun pengantar dari dokter. Makanya kami mengundang dokter kesehatan di pelabuhan. Jangan salah paham, bukan kami sita, tapi untuk uji sampel di laboratorium,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related