Pansus Soroti LKPj Bupati Pandeglang, Tak Sesuai PP No.3/2007

Date:

Pandeglang – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pandeglang tahun 2016 mendapat sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Tak kurang ada 11 item yang menjadi catatan pansus pada LKPj yang disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita. Salah satunya, terkait tidak dicantumkannya tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2015. Padahal, hal itu sangat penting untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah pada fungsi pengawasan.

Tak hanya pada isi materi, LKPj juga dianggap tak sesuai dengan PP Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Ketua Pansus LKPJ, Muhlas Halim mengungkapkan, tidak hanya dari segi isi materi, LKPJ Bupati juga dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.

“Sistematika LKPj akhir tahun anggaran 2016 tidak sesuai dengan PP Nomor 3 tahun 2007, karena tidak mencantumkan daftar tabel dan daftar gambar, hubungan visi misi, tujuan, dan capaian kinerja. Kemudian banyak sasaran yang programnya kurang relevan. Hal ini berdampak pada kegiatan dan anggaran,” kata Ketua Pansus DPRD Pandeglang, Muhlas Halim, Rabu (19/4/2017).

Sebanyak 23 anggota pansus juga memberi 34 rekomendasi atas LKPj. Salah satunya, penyusunan data base validasi data-data indikator pembangunan supaya menjadi perumusan tolok ukur kegiatan lebih terarah.

“Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang tidak punya data base atau peta jalan. Ini berimbas sulitnya mengukur tingkat keberhasilan pembangunan dan perawatan jalan. Dinas terkait, selama ini dituding hanya melakukan pengerjaan secara sporadis dan spontanitas,” jelas politisi Golkar ini.

Menanggapi hal tersebut, Irna mengaku adanya kekurangan dalam penyampaian LKPj. Namun, ia berdalih jika hal itu diakibatkan karena sejumlah SKPD yang belum menyerap anggaran 100 persen.

“Kami sebagai manusia, kami menyadari kekurangan kami. Itu kritikan yang sangat konstruktif. Mungkin ini sebelumnya ada kewenangan dan tupoksi yang tidak merata,” kata Irna.

Irna berjanji akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi pansus dengan menekankan SKPD lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Irna menjamin, ke depan tidak ada kepala dinas yang bergerak sendiri.

“Nanti saya giring kepala SKPD agar bekerja profesional dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi kepala SKPD yang one man show, mereka harus mengerahkan kabid, kasi, hingga bendaharanya,” tegasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related