Pandeglang – Wisata alam Kampung Domba yang berada di Kampung Cinyurup, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang ditutup. Objek wisata yang berada di kawasan lereng kaki Gunung Karang ini ditutup karena diduga menjadi tempat maksiat.
BACA JUGA: Trip Wisata Kampung Domba, Banyu Biru, dan Cihunjuran
Kampung Domba memang menjadi salah satu destinasi wisata alternatif masyarakat, baik dari wilayah Pandeglang maupun pengunjung yang berasal dari luar daerah.
Wisata yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Alun-alun Kabupaten Pandeglang ini pun ramai didatangi masyarakat yang ingin menikmati pemandangan alam di kampung yang ditetapkan sebagai kawasan Kampung Domba Terpadu (KDT) pada tahun 2004 lalu. Pengunjung Kampung Domba mengalami peningkatan yang signifikan setelah dikunjungi Bupati Pandeglang Irna Narulita.
BACA JUGA: Pengunjung Kampung Domba Membludak Setelah Dikunjungi Irna
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, Abdul Ghaffar membenarkan penutupan wisata Kampung Domba karena diduga menjadi tempat maksiat. Penutupan atas permintaan Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) dan hasil musyawarah bersama warga dan pihak terkait.
“Ya, kemarin sekitar 300 orang mengadakan rapat. Dari hasil musyawarah bersama, Kampung Domba ditutup. Proses penutupan diserahkan kepada pihak kepolisian Cadasari, Satpol PP, aparat kecamatan dan masyarakat,” terang Ghaffar, Jumat (7/4/2017)
Selain diduga menjadi tempat maksiat, ditutupnya wisata Kampung Domba dikarenakan tak mengantongi izin. Wisata alam Kampung Domba kata dia akan bisa dinikmati kembali oleh masyarakat setelah semua izin sudah dikantongi.
“Sampai izinnya terpenuhi dan didukung semua pihak,” tandasnya.(Nda)