Kemenag Minta Ponpes Salafi di Lebak Kantongi Izin Operasional

Date:

Lebak – Seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak diharapkan memiliki izin operasional sebagai keabsahan dan legalitas hukum yang jelas agar diakui keberadaannya.

“Haram hukumnya ponpes salafi di Lebak punah, karena ajaran-ajaran di dalamnya akan mampu menyeimbangkan negara dan menjauhkan dari kehancuran,” kata Kepala Kemenag Lebak, Encep Saprudin Muhyi, saat membuka Pembinaan Pelayanan Manajemen Ponpes, di Meeting Room Hotel Kharisma Rangkasbitung, Selasa (4/4/2017).

Selain mempunyai legalitas dan diakui pemerintah, izin operasional ponpes salafi juga memungkinkan tempat pendidikan agama ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Namun, Encep mengimbau agar manajemen ponpes salafi juga dimaksimalkan agar tak kalah dengan ponpes modern.

“Kalau minat masyarakat untuk membawa anak-anaknya menimba ilmu di ponpes, saya yakin negara ini khususnya Lebak akan tentram dan kondusif,” ucapnya.

Kasie Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lebak, Asep Sunandar memaparkan, pembinaan dilakukan terhadap 60 pimpinan ponpes salafi, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan pengawas.

“Kita harapkan seluruh ponpes meningkatkan wawasan, dan manajeme agar tidak lagi ditemukan temuan-temuan fiktif,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...