Serang – Banyaknya lahan milik pemerintah yang digunakan pengusaha untuk dijadikan tempat hiburan malam, membuat Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman geram. Ia meminta agar secepatnya dikembalikan kepada fungsinya.
“Ketika itu lahan pemerintah dipakai untuk apapun itu harus dikembalikan pada fungsinya,” ujar Jaman, saat temui di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2017).
Jaman mengaku, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang memakai tanah milik negara, agar difungsikan kembali sesuai poksinya, dan Jaman berharap agar semua pihak memudahkan tujuan Pemkot Serang.
“Kita berkoordinasi dengan pemilik lahan sehingga dapat difungsikan kembali sesuai peruntukannya ketika sebagai badan jalan, itu tidak boleh ada bangunan,” jelasnya.
“Kami berharap semua yang terkait bersama-sama, dan mudah-mudahan ini bisa digunakan seperti fungsinya,” sambungnya.
Sebelumnya, Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM), Rabu (29/3/2017), menemui Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. Pertemuan tersebut terkait dengan keberadaan tempat hiburan malam dan penegakkan Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
Ketua GP2SM, Enting Ali Abdul Karim mengaku, Pemkot Serang menyatakan kesiapannya menertibkan tempat hiburan yang masih beroperasi.(Zie)