Simpan Sabu di Selangkangan, Tujuh Orang Asal Bandung Ditangkap Polisi Bandara Soetta

Date:

Tangerang – Sebanyak tujuh warga Bandung, Jawa Barat dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para pelaku dibekuk setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 5,912 kilogram di selangkangannya.

 

ketujuhnya yakni, RRA (25), TS (35), ABM (27), FR (22), DS (26), DZ (26), dan seorang wanita FB (26). Seluruh tersangka berasal dari Bandung, Jawa Barat.

“Kita berhasil menangkap tujuh tersangka dari 13 tersangka, sedangkan yang enam tersangka masih DPO,” ujar Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Risnanto, Rabu (29/3/2017).

Shabu seberat hampir 6 kg tersebut, dibawa dengan diselipkan kedalam selangkangan dan dibungkus dengan plastik warna putih dan lakban.

“Para pelaku sengaja tidak menggunakan baju yang terdapat logam sehingga tidak berbunyi di alat Security Check Point,” ungkap Risnanto.

Pelaku diketahui membawa Shabu, saat salah seorang penumpang kehilangan telepon genggamnya hingga petugas melakukan pemeriksaan CCTV.

“Dari pemeriksaan CCTV tersebut, diketahui bahwa handphone tersebut ada pada salah satu tersangka,” kata Wakapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Petugas Aviation Security (Asec) mendapati tiga orang penumpang pesawat  Citilink tujuan Jakarta-Batam membawa Sabu.

“Saat petugas mengamankan 3 orang tersebut, 4 orang lagi yang menumpang pesawat berbeda tujuan Jakarta-Palu mengetahui bahwa rekannya ditangkap langsung membatalkan penerbangan dan melarikan diri,” ujarnya.

Para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang tersangka AK yang saat ini masih DPO.

“RRA (25) itu tugasnya membagikan paket ke masing-masing kurir ini di Hotel Aston Pluit, RRA ini mendapatkan barang dari AK yang saat ini masih DPO,” tandasnya.

Para pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related