Solapari Dorong Pembentukan Perda Perlindungan TKI di Banten

Date:

Serang – Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dirasa masih bersifat umum. Regulasi tersebut dinilai tak spesifik mengatur tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Banten menjadi daerah yang seharusnya memiliki perda khusus memberikan perlindungan kepada pahlawan devisa tersebut. Hal ini mengingat banyak kasus yang dihadapi para TKI.

BACA JUGA: Sejak Januari, SBMI Banten Terima 63 Laporan TKI Bermasalah

“Ya, kami akan mendorong agar ada perda khusus perlindungan bagi TKI. Perda ini nantinya tentu sangat berbeda dengan perda ketenagakerjaan karena akan berbicara spesifik tentang perlindungan TKI,” kata Nuryati, pendiri Solapari, Kamis (23/3/2017).

Ia mengatakan, Solapari hadir sebagai lembaga yang concern terhadap penanganan purna TKI asal Banten. Selain itu, Solapari hadir dari rasa empati dan keberpihakan dari para TKI asal Banten.

“Saya sendiri merupakan salah satu purna TKI yang sempat bekerja 2 tahun ke Timur Tengah, ada sebuah perubahan di diri saya. Perubahan itu menjadi sebuah atmosfir bagi kita semua khususnya bagi para mantan TKI,” ujarnya.

Pihaknya kata dia, akan bermitra dengan pemerintah dan pihak swasta serta pihak lainnya yang fokus dalam pemberdayaan hukum. Ia berharap, ada pencerahan bagi para purna TKI untuk bisa memanfaatkan remitens secara berpihak.

“Kita berharap bisa memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas purna TKI. Bukan saja soal pemberdayaan hukum melainkan ekonomi maupun sosial,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related