Lebak – Guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) diminta membuatkontrak kerja dengan masing masing UPT pendidikan setempat.
Kontrak kerja tersebut supaya setiap kepala UPT mampu bekerja maksimal sesuai program yang telah ditentukan.
“Untuk kemajuan pendidikan di Lebak ,tentunya kami sarankan sebaiknya setiap UPT pendidikan mempunyai target kerja, misalnya program kerja 100 hari atau tahunan,” kata Bendahara Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak Iman Sampurna, Kamis (23/3/2017).
Jika UPT yang bersangkutan tidak mampu mencapai tagret, menurut Iman kepala UPT tersebut wajib mundur dari jabatanya. Setiap unit kerja dinas pendidikan di Lebak, kata Iman harus peka terhadap lingkungannya masing masing soal kaitan dengan pendidikan.
” Misalnya, ada anak putus sekolah, harus bisa mencarikan solusinya,” terangnya.
Selain itu,demi Peningkatan kualitas pendidikan yang diwilayah kerjanya masing masing. UPT Pendidikan harus inovatif dan kreatif dalam mengembangkan pendidikan.
“Kami optimis ,jika Dikbud Lebak ini menerapkan pola sistem kontrak kerja , dunia pendidikan di Lebak akan maju. Artinya program Lebak cerdas tahun 2019 bisa sesuai harapan,” pungkasnya.(Ep)