Pemkot Tangerang Tanggung Biaya Kerusakan Kendaraan Akibat Bentrok Ojek Online dan Angkot

Date:

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji, menanggung seluruh biaya kerusakan kendaraan milik pengemudi ojek online maupun sopir angkot akibat bentrok, Rabu (8/3/21017).

“Saya sudah katakan, masyarakat Kota Tangerang yang motornya kecelakaan bawa ke Dishub, kita kasih bantuan, tapi jangan terprovokasi,” ujar Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang.

Warga yang ingin kendaraannya mendapat ganti rugi bisa langsung membuat permohonan tertulis yang ditujukan ke Dishub Kota Tangerang.

“Sebenaranya penggantian ganti rugi motor ini muncul setelah warga sendiri yang ajukan,” kata Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman, Kamis (9/3/2017).

Saeful Rohman menambahkan, akan menanggung semua kerugian yang dialami driver ojek online maupun sopir angkot akibat bentrok.

“Ya pokoknya kita akan bantu, untuk pure semuannya diganti atau tidak pokoknya kita liat lagi, yang penting kita akan bantu, kalau untuk laporan sampai detik ini baru tiga angkot yang melapor. Yaitu, jurusan Cikokol-Rawabuaya, untuk angkutan berbasis online belum ada yang melapor,” tuturnya, saat ditemui di lokasi kejadian perusakan taksi online di Kelurahan Nusa Jaya.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related