Anggaran Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat di Desa Pari Pandeglang Dipertanyakan

Date:

Pandeglang – Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Pari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang mempertanyakan anggaran pembinaan dan Pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2016 kepada pemerintah desa setempat.

Pasalnya, meski memasuki tahun anggaran 2017, bantuan untuk Kelompok Tani (Poktan), Karang Taruna dan guru ngaji tersebut tak kunjung disalurkan.

“Uang pembinaan Kelompok Tani (Poktan) dan Karang Taruna desa belum di berikan dan honor guru ngaji baru setengahnya,” ungkap ketua FPPD Pari Asep Saepul Mualim saat dihubungi melalui sambungan telpon kepada Banten Hits, Minguu (5/3/2017).

Asep menyebutkan, Berdasarkan informasi yang diperoleh jumlah guru ngaji yang tersebar di Desa Pari ada sekitar 26 orang dan mendapatkan intensif perbulan Rp 50 ribu dan dipotong pajak sebesar 6 persen.

“Jadi kira-kira para guru ngaji setahun mendapatkan honor Rp 570 ribu. Tapi saat ini baru sekitar Rp 300 ribu dan sisanya Rp. 270 ribu belum di kasihkan dan ada kelompok Tani belum menerima bantuan Kegiatan pada tahun anggaran 2016,” katanya. 

Sebelumnya warga Desa Pari sempat menggelar musyawarah dengan pemerintah desa sekiatar pada 3 Februari lalu untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan surat perjanjian yang ditandatangani  Atok Suanto selaku Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pari.

Untuk memastikan pelaksanaan isi perjanjian Pjs Kepala Desa, kata Asep, warga bersama FPPD melayangkan surat audiensi kembali kepada pihak desa.

“Untuk audiensi pada 7 Maret nanti, kami sifatnya untuk mempertanyakan dari surat perjanjian yang ditandatangi Pjs kepala desa,” pungkasnya. 

Berdasarkan salinan surat perjanjian hasil yang diperoleh Banten Hits, dari surat perjanjian yang ditandatangai Atok Suanto selaku Pejabat Kepala Desa yang dibubuhi materai, diketahui Tubagus Ahmad Fauzi Kasi Tantrib Camat Manadalawangi dan disaksikan A. Sudarajat selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Atok berjanji akan melaksanakan pembanunan di linngkungan desa, Baik Pemberdayaan Desa, Pembinaan Desa di anggran 2017 akan diselesaikan pada pada bulan Februari 2017. 

Berikut isi lengkap surat perjanjian tersebut:

Bahwa saya betul-betul akan melaksanakaan Anggran Pembangunan di Lingkungan Desa, Baik Pemberdayaan Desa, Pembinaan Desa di anggaran 2016 akan diselesaikan pada bulan Febrari 2017. Menyelesaikan anggaran yang tersisa yakni Karang Taruna dan pertanianan dan akan diselesaikan dan akan diselesaikan apda bulan juni 2017. 

Adapun anggaran 2017 yang akan datang dan seterusnya saya akan melibatkan unsur elemen yang ada dilingkungan desa.

Apabila saya tidak menyesaikan kesepakatan ini saya akan dituntut oleh masyarakat. 

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan bisa di pertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.(Ep)

 

 

 

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related