Bupati Iti Tunggu Perpres Soal Kenaikan Status BPBD Lebak

Date:

Lebak – Selain kabupaten Pandeglang,  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho meminta kepada pemerintah kabupaten Lebak untuk menaikan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari kelas B ke A.

Dari siaran pers yang diterima Banten Hits, Minggu (12/2/2017) BNPB menyebutkan dua daerah tersebut rawan terjadinya bencana alam. Namun, saat ini BPBD Lebak dan Pandeglang hanya ditetapkan sebagai BPBD tipe B.

BACA JUGA: Irna Diminta Naikan Status Badan Penanggulangan Bencana Daerah

“Artinya kepala BPBD hanya eselon 3. Hal ini tentu menyulitkan BPBD yang memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Belum lagi dukungan anggaran yang begitu minim untuk menanggulangi bencana di daerah tersebut. Harusnya BPBD dibentuk dengan tipe A untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Sutopo. 

Menanggap hal tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambutkan baik untuk menaikan status BPBD menjadi kelas A sesuai dengan instruksi BNPB pusat.

“Seyogyanya kita siap namun tentunya kita harus nunggu Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu,”kata Iti usai menghadiri gelar pasukan di Alun-alun Rangkasbitung kepada Banten Hits, Senin (13/2/2017).

Iti mengaku bencana banjir dan longsor yang baru terjadi di Kabupaten Lebak adalah bencana terbesar yang pernah terjadi sepanjang Kabupaten ini berdiri. Jika memang kenaikan status BPBD diperlukan pemkab sendiri tentunya siap.

“Kita siap karena dengan dinaikan status directly dengan pemerintah pusat bisa semakin cepat. Yang jelas kita nunggu Perpres nya terlebih dahulu sebab ada perpres yang mengatur untuk kenaikan kelas seperti BPBD dan Kesbangpolinmas,” ungkapnya.(EP)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related