Polres Metro Tangerang Musnahkan 7,8 KG Ganja dari Dua Pelaku

Date:

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota  musnahkan narkoba dengan membakar sebanyak 7,8 kilogram ganja, di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/2/2017).

 

Pemusnahan dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai dengan undang-undang peraturan Mahkamah Agung.

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, semua barang bukti tersebut disita dari dua orang tersangka.

“Ini hasil pengungkapan kita sepanjang bulan Januari 2017 yang berhasil kami sita dari pengedar jaringan Aceh,” Kata AKBP Erwin Kurniawan saat memimpin pemusnahan.

Dalam acara tersebut, Wakapolres Metro Tangerang Kota didampingi pihak Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...