Tangsel – Tiga pelaku pengedar nakorba dibekuk petugas di SPBU Maruga, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/2/2017). Ketiganya yang merupakan Ciputat diantaranya MA (22) MHR (20) dan MH (19).
“Petugas melihat dua pelaku berhenti di SPBU Maruga mengendarai sepada motor Honda Blade. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Benar saja, setelah digeledah petugas menemukan satu paket ganja kering siap edar yang disembunyika dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam kantong MA. Dari keterangan awal MA, barang haram tersebut juga ia simpan di rumahnya. Petugas yang langsung menuju rumah MA dan mendapati MH.
“Kita temukan dua linting ganja di dalam kotak rokok,” ucap Mansuri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tangsel.(Ep)