BNNK Tangsel Musnahkan Sabu Senilai Rp75 Juta

Date:

Tangsel – Sabu seberat 54,555 gram dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel), di Jalan Raya Puspitek Serpong No. 1, Kecamatan Setu, Tangselm Rabu (18/1/2017).

 

Sabu yang ditaksir bernilai Rp75 juta tersebut disita dari tiga tersangka yang ditangkap di Ciledug, Tangerang. Sabu tersebut ditemukan di dalam ransel milik salah satu tersangka berinisial MTJ alias Asep.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh napi di lapas. Kita masih selidiki,” kata Kepala BNNK Tangsel, Heri Istu Hariono.

Heri memastikan, BNN akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.

“BNN bekerja sama dengan Pemkot Tangsel, salah satunya melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan kos-kosan. Termasuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke setiap sekolah, serta bersinergi dengan pihak kepolisian,” terangnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related