Gagalkan Penyelundupan 441 Gram Sabu, Petugas Tangkap Sindikat Narkoba Internasional

Date:

Tangerang – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soetta. Kali ini, sabu seberat 441 gram di dalam laptop coba diselundupkan seorang kurir WNI berinisial NY dari Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (1/1/2017) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan, setelah mengamankan NY, petugas lalu menangkap PP dan FJ.

“Tersangka NY diminta mengantar sabu pesanan AG, seorang napi kasus narkoba yang berada di LP Cipinang,” kata Erwin, Kamis (12/1/2017).

Di Pasar Induk Kramat Jati, petugas mengamankan S yang tak lain adik dari AG. Dari S, petugas lalu menangkap FH dan E di sebuah rumah kontrakan. Keduanya, tengah mengemas ulang sabu yang dibawa S.

“Sabu didapat dari seorang bandar internasional berkewarganegaraan Malaysia berinisial MR melalu perantara K,” ujar Erwin.

Di dalam lapas, AG merupakan pengendali kurir jaringan internasional. Ia bersama SH anak dari MR yang juga mendekam di LP Cipinang.

“Total 10 pelaku sindikat pengedar jaringan internasional yang kami amankan,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap, empat bungkus plastik klip, dan satu buah alat timbang.

“Para pelaku yang melanggar UU 35/2009 tentang Narkotika terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar,” tegas Erwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...