Airin Berikan Bantuan Hukum untuk Nurdin

Date:

Banten Hits.com– Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan keprihatinannya atas ditahannya Nurdin Marzuki, mantan Kadishubkominfo Kota Tangsel yang sekarang menjabat sebagai Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (19/8/2013).

Airin juga mengaku, dirinya akan melakukan komunikasi dengan keluarga Nurdin Marzuki. Bahkan Airin menegaskan, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Nurdin Marzuki dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uji KIR senilai Rp 3,4 milyar.

Banten Hits.com– Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan keprihatinannya atas ditahannya Nurdin Marzuki, mantan Kadishubkominfo Kota Tangsel yang sekarang menjabat sebagai Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (19/8/2013).

Airin juga mengaku, dirinya akan melakukan komunikasi dengan keluarga Nurdin Marzuki. Bahkan Airin menegaskan, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Nurdin Marzuki dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uji KIR senilai Rp 3,4 milyar.

Airin menyampaikan pernyataannya usai menghadiri halalbihalal di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (19/8/2013).

“Ini merupakan musibah,” ungkap Airin.

Selebihnya Airin enggan memberikan komentar. Dia menyerahkan kabag humas untuk memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Nurdin Marzuki ini.

“Nanti Pa Dedi Rafidi yang akan memberikan statement terkait masalah ini,” ucapnya.

Kabag Humas Pemkot Tangsel Dedi Rafidi menjelaskan, Pemkot Tangsel akan memberikan pernyataan ketika sudah ada surat resmi yang dikeluarkan Kejari Tigaraksa terkait penahanan Nurdin Marzuki ini.

“Kami akan berikan statement ketika surat (resmi penahanan Kejari) tersebut keluar,” ungkap Dedi Rafidi.

Dedi menambahkan, Pemkot Tangsel sepenuhnya menyerahkan kasus yang menimpa Nurdin Marzuki ini ke Kejari Tigaraksa. Namun demikian, seperti sudah ditegaskan Airin, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi kasus Nurdin Marzuki ini.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...