Jambret HP Umi Kulsum, Pemuda Asal Banyu Asih Terancam 4 Tahun Bui

Date:

Banten Hits – HF (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda asal Kampung Pasar Sore, Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini terancam mendekam di balik jeruji penjara selama 4 tahun.

Kapolsek Mauk, AKP Nurrohman mengatakan, HF diamankan saat nyaris menjadi amuk massa di Jalan Raya Dewi Sartika, Kelurahan Mauk Timur, Selasa (27/12/2016).

“Tersangka diamankan anggota yang nyaris diamuk warga,” kata Nurrohman, Jumat (30/12).

Nurrohman merampas sebuah HP merek Samsung Galaxy A3 milik Umi Kulsum (42).

“Saat itu korban sedang jalan kaki sambil megang HP. Tersangka dengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung merampas HP korban,” ungkap Nurrohman.

Menjadi korban jambret, Umi langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan Umi langsung mengejar pria pengangguran tersebut.

“Tersangka ditangkap warga, beruntung ada anggota yang cepat mengamankan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related