Remaja Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Miras

Date:

Banten Hits – Unit Reskrim Polsek Balaraja mengamankan ARJ (18), di Kawasan Pergudangan, Kampung Talaga, Kecamatan Balaraja, Tangerang. Remaja asal Talagasari, Balaraja ini diamankan saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

‎Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, ARJ sudah menjadi Target Operasi (TO). Remaja ini kata Wiwin merupakan pengedar narkoba.

‎”Ya, tersangka sudah menjadi TO kami. Dia pengguna sekaligus pengedar sabu,” ujar Wiwin, Senin (5/12/2016).

Petugas mendapati satu bungkus plastik klip putih berisi sabu yang disimpan ARJ di dalam helm. Dari keterangan ARJ, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Dia dapat dari temannya di Bogor. Tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 114 ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tegas Wiwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...