Banten Hits – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menertibkan bangunan liar (bangli) dan parkir liar, di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan jalur protokol Kota Cilegon, Senin (17/10/2016).
“Trotoar ini dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan atau parkir kendaraan,” kata Kasi Penegakan Perundang-unangan Satpol PP Cilegon Chaerul Hasan.
BACA JUGA: Teguran Iman ke Satpol PP: Buat Apa Siap Grak Tiap Hari Tapi Kota Acak-acakan
Sementara, untuk mengantisipasi munculnya kembali pedagang nakal dan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan patroli secara rutin.
“Patroli akan kami lakukan secara rutin pagi dan malam,” jelasnya.
BACA JUGA: Soal Parkir Liar, Alasan Ini yang Ogah Didengar Wali Kota Cilegon
Ia mengharapkan, penertiban yang secara rutin dilakukan tersebut bisa meningkatkan kesadaran, terutama dalam menjaga keindahan kota.
“Mudah-mudahan, mereka bisa lebih sadar menjaga keindahan kota,” imbuhnya.(Nda)