Polsek Teluknaga Bekuk Kawanan Pelaku dan Penadah Curanmor

Date:

Banten Hits – Dua pelaku dan seorang penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Polsek Teluknaga. Ketiga tersangka ditangkap, di Jalan Prancis, Kecamatan Kosambi, Tangerang.

Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto, Jumat (30/9/2016) mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga Kampung Kemplang, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi yang mengaku kehilangan sepeda motor.

“Setelah mendapat laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Supriyanto.

Dari penelusuran, petugas mendapat informasi adanya salah seorang warga Kampung Kebon Kecap, Desa Kebon Besar, Kecamatan Teluknaga, berinisial MM alias MLK yang membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.

“Anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap MM. Tersangka mengakui ia merupakan penadah dari tersangka SH alias IYN (37) dan AW (31),” terang Supriyanto.

Berbekal informasi dari MM, petugas berhasil menangkap kedua warga Kampung Jabung Desa, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung.

“Masih kita dalami modusnya, tapi kita amankan satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, dan tiga buah sepeda motor hasil curian,” ucap Kapolsek.

Kepada petugas, kawanan curanmor ini sudah beraksi sebanyak dua puluh kali di Wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, yakni di Kosambi, Teluknaga, Batuceper, Neglasari, Benda, dan Kalideres.

“Pengakuannya sudah dua puluh kali, tapi kita baru temukan 3 barang buktinya. Para tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman di atas lima tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related