Banten Hits – Sebuah kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (28/9/2016). Petugas mensinyalir, salah satu kamar kontrakan dijadikan sebagai tempat pembuatan ekstasi.
Pantauan Banten Hits, petugas kepolisian langsung memasang police line di sekeliling bangunan berlantai dua yang sudah dikerumuni warga.
Ketua RW setempat Sahroni Ponco menuturkan, penggerebekan terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
“Saya dijemput sama BNN tadi pagi untuk ikut hadir menyaksikan proses penggerebekan itu,” kata Ponco.
Saat digerebek, ia sempat melihat ada salah satu orang yang berada di dalam kontrakan.
“Ada satu orang dan saya liat juga ada bahan-bahan untuk buat ekstasi, dan ekstasi yang sudah dipaket,” ungkap Ponco.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih berjaga di sekitar kontrakan tersebut. Informasi yang diperoleh, kamar kontrakan yang digerebek dihuni oleh residivis yang pernah dipenjara karena kasus Narkotika.(Nda)