Rusman yang Disebut Juru Bayar WH Sosok Tak Dikenal di Kampungnya

Date:

 

Banten Hits – Sidang gugatan wanprestasi jual beli tanah seluas 4,2 hektar senilai Rp 10 miliar di Jalan Pertamina, Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dengan tergugat Wahidin Halim (WH) batal digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/9/2016). Alasannya, Rusman, juru bayar tanah WH yang turut menjadi tergugat II mangkir dari persidangan.

BACA JUGA: Juru Bayar Wahidin Halim Tak Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Ditunda

Dalam salinan gugatan Rusman tercatat beralamat di Kavling Salembaran Jaya, RT 001/ 009, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Alamat ini berada sekitar 500 meter dari lokasi tanah milik WH.

Saat wartawan Banten Hits Maya Aulia Apriliani menelusuri keberadaan Rusman di alamat itu, sejumlah warga di Kavling Salembaran tak banyak yang mengenal sosok tersebut. Bahkan, mereka mengaku tak mengenal sosok tersebut.

“Kayanya rumahnya yang itu, deh,” kata salah seorang pemilik warung di lokasi, sambil menunjuk sebuah rumah permanen sederhana yang terhalang dua rumah dari warung tersebut.

Banten Hits pun mendatangi rumah bercat krem lusuh yang ditunjukkan pemilik warung. Namun, rumah terlihat sepi tak berpenghuni. 

Ana, warga lainnya di Kavling Salembaran mengaku tak mengenal sosok Rusman. Di kalangan warga, pemilik rumah itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...