Cegah Pabrik Obat Ilegal di Tangerang, Polisi Perketat Pengawasan

Date:

Banten Hits – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bakal memperketat pengawasan terhadap pabrik-pabrik di kawasan Tangerang. Hal ini menyusul, terbongkarnya pabrik tempat penyimpanan obat-obatan ilegal di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja Blok I9, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Jumat (2/9/2016) lalu.

“Kita tingkatkan pengawasan dengan intens melakukan patroli,” kata Wakapolresta Tangerang, AKBP Ma’mun, Senin (5/9).

Pengawasan tak hanya dilakukan dengan cara berpatroli, namun pihaknya akan mendata pabrik yang memproduksi obat-obatan.

“Kita data ulang pabrik yang memang memproduksi obat,” jelas Ma’mun.

Untuk diketahui, dari Juni hingga September 2016, sudah empat kali pabrik obat dan jamu ilegal digerebek petugas. Selain di Pergudangan Surya Balaraja, pabrik obat ilegal juga berada di Kecamatan Pasar Kemis.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Mabes Polri menggerebek sebuah gudang di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja Blok I9, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ribuan pil obat penghilang rasa sakit dan penenang ilegal siap edar dari puluhan merk.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...