Audiensi soal Izin PT SAS Tak Ditanggapi, GMNI Pandeglang Ngamuk di Kantor DPRD

Date:

 

Banten Hits – Sejumlah aktivis Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/8/2016). Kemarahan dipicu sikap wakil rakyat yang tidak menanggapi surat permohonan audiensi GMNI Pandeglang.

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, surat audensi yang dilayangkan GMNI terkait surat rekomendasi perizinan untuk PT Selaras Agritama Sukses (SAS) yang dikeluarkan Ketua DPRD Pandeglang Gunawan secara sepihak tersebut sejak Selasa (23/8/2016).

Para aktivis GMNI mengenakan jas merah organisasi kebanggaan sudah tiba di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang sejak pagi, namun tidak terlihat satu pun anggota DPRD. Yang terlihat hanya lalu lalang pegawai di Sekretariat DPRD Pandeglang.

Kesal tidak ada informasi lebih lanjut terkait audiensi tersebut, akhirnya mereka mengkomfirmasi kepada Bagian  Tata Usaha (TU) dan diterima Kabang Umum Sekretariat DPRD Pandeglang.

“Kalaupun tidak bisa dilaksanakan audiensi itu, pihak DPRD Pandeglang menginformasikan kepada kami. Di sana (surat) kan ada nomor kontak kami,” tegas Ketua GMNI Pandeglang Dean Bayu Pradana kepada Kabang Umum Sekretariat DPRD Pandeglang Encep dan sejumlah stafnya.

“Jika ketua DPRD tidak menanggapi asiparsi kami, ini bukti bahwa DPRD, khususnya ketua DPRD tidak serius mengurus negara,” timpal pria yang akrab disapa Deonk tersebut.

Di hadapan para aktivis GMNI,  Encep menyampaikan setiap surat yang masuk selalu disampaikan kepada ketua DPRD Pandeglang untuk disposisi.

“Sesuai SOP surat itu sudah disampaikan kepada pimpinan (ketua DPRD) untuk disposisi,” jelasnya.

Suasana yang tenang tiba-tiba berubah panas saat Encep mengutarakan akan menyampaikan aspirasi aktivis tersebut kepada ketua DPRD. Salah seorang aktivis GMNI bereaksi keras sembari membanting kursi.

Menurutnya, DPRD sudah tidak beritikad baik menjelaskan perizinan PT SAS. Sejumlah staf yang sebelumnya sudah berbiri di belakang mahasiswa langsung mendorong mahasiswa tersebut keluar gedung DPRD Pandeglang.

Sebelumnya, aktivis GMNI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (15/8/2016). Mereka menuding Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Gunawan dituding mengelurkan Surat rekomenasi perizinan untuk PT Selaras Agritama Sukses (SAS) secara sepihak tanpa melibatkan komisi komisi di DPRD.

Dean Bayu Pradana mengatakan, rekomendasi tanpa melalui proses yang selayaknya administrasi di internal DPRD, di mana salah satu proses harus menyertakan kajian dari  Komisi I dan II.

“Kami meminta informasi yang valid kepada komisi I untuk mempertanyakan kenapa rekomendasi perijinan untuk PT SAS tidak menyertakan hasil kajian komisi-komisi? Padahal redaksi dari surat yang dikeluarkan ketua dewan jelas tertulis bahwa surat ini keluar atas dasar hasil kajian komisi I,” tegas Dean.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...