Didemo Petani Soal Perpanjangan HGU PT Bantam, BPN Lebak: Kenapa Harus Demo?

Date:

Banten Hits – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak menganggap, aksi unjuk rasa petani yang menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT The Bantam dan Preanger Rubber salah sasaran.

Kepala BPN Lebak, Iskandar Subagya kepada awak media, kemarin, mengatakan, semua tuntutan petani yang disampaikan di kantornya bukan menjadi kewenangan BPN.

“Itu bukan wewenang BPN, perpanjangan eks HGU itu kewenangan pemerintah daerah,” kata Iskandar.

Meski bukan menjadi kewenangannya, pihaknya akan tetap menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak terkait. Namun, ia mengaku kecewa dengan aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya kecewa, kenapa harus demo? Dialog juga bisa kan?,” ucap Iskandar.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, dalam persoalan tersebut, BPN akan tetap berada dan bekerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.

“Kalau kami akan tetap pada tupoksi dan kewenangan kami saja,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...