Dua Karyawan Ini Nekat Curi Ratusan Printer Milik Perusahaan

Date:

Banten Hits – Nekat mencuri ratusan unit printer milik perusahaan, Murdiantoro (30) dan Eko Deva (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dua karyawan yang bekerja di bagian gudang PT Amat Perkasa Speed, di Komplek Taman Tekno BSD Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini diamankan, setelah managemen perusahaan melapor kepada polisi terkait hilangnya 174 unit printer.

Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, raibnya ratusan printer tersebut bermula, saat pegawai lain, Indah dan Mustopa akan memindahkan printer yang berada di dalam gudang tersebut ke tempat lain.
Namun, saat akan dipindahkan keduanya merasa ada hal yang aneh. Jumlah unit printer berkurang dari data yang sudah diinput sebelumnya.

“Saat itu, kedua tersangka pura-pura tidak mengetahui kejadiannya. Lalu managemen perusahaan langsung melapor ke Polsek Cisauk,” ujar Mansuri, Selasa (23/8/2016)

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengecekan ke gudang tersebut hingga akhirnya mencurigai Murdiantoro dan Eko sebagai dalang dibalik hilangnya ratusan printer tersebut.

“Keduanya mengaku telah mencuri ratusan printer itu. Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor polisi.

Modusnya pun kedua tersangka terbilang unik. Mereka, memindahkan ratusan printer tersebut ke sebuah ruangan pergudangan lain yang lokasinya tak jauh dari gudang tempat keduanya bekerja.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...