Disnaker Hentikan Rekrutmen Karyawan PT Synethetic Rubber Indonesia

Date:

Foto Ilustrasi rekrutmen Karyawan PT Synethetic Rubber Indonesia
Foto Ilustrasi rekrutmen Karyawan PT Synethetic Rubber Indonesia: we.unej.ac.id.

Banten Hits – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cilegon mengentikan proses rekrutmen yang dilakukan PT Synethetic Rubber Indonesia, sebuah perusahaan pengasil etylene cracker plan di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Proses rekrutmen karyawan itu dihentikan karena perusahaan hasil patungan PT Chandra Asri Petrochemial dan Compagnie Financiere Michelin ini diduga tidak mendukung program pemerintah Kota Cilegon dalam mengurangi angka pengangguran.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, sebanyak 29 tenaga kerja telah direkrut PT Synethetic Rubber Indonesia, satu di antaranya tenaga kerja asing dinyatakan tidak mengikuti prosedur yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 2018 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Rachmatullah, salah seorang pengawas di Disnakertrans Kota Cilegon mengungkapkan, PT Synethetic Rubber Indonesia juga telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan. Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari warga yang mengatakan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Synethetic Rubber Indonesia melalui Website dan tidak mengedepankan kaidah perekrutan tenaga kerja lokal.

“Selama ini mereka sama sekali belum melaporkan ke dinas, dan langsung kita hentikan proses rekrutmennya. Mereka sudah mengakui kalau merekrut lewat website. Kita anggap perekrtutan itu tidak sah,” Ungkap Rahmat ketika dikonfirmasi, Jumat (19/8/2016).

Rahmatullah menambahkan, semestinya perusahaan tersebut memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal sebesar 70 persen. Namun dari hasil klarifikasi pihak perusahaan, kata Rahmat, rekrutmen itu untuk kepentingan  publik.

“Yang penting ada pelaporannya dan ada skala prioritas. Artinya, 70 persen tenaga kerja dari Kota Cilegon, 30 persennya terserah mereka,” tandasnya.

Safety Manajer PT Synethetic Rubber Indonesia Rachman Cipto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan membeberkan lebih jauh terkait adanya tindakan dari Disnaker Kota Cilegon yang melakukan penghentian rekrutmen di perusahaannya.

“Kalau untuk itu bukan hak saya, saya tidak berwenang menjawab itu, Pak. Yang dapat menjawab itu ada bagiannya di HRD perusahaan,” ungkapnya.(Rus) 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...